You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cipaku
Desa Cipaku

Kec. Mrebet, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Desa Cipaku | Kecamatan Mrebet | Kabupaten Purbalingga | Jawa Tengah

REFRESHING PENGURUS KARANGTARUNA, BUMDES DAN PAKU JAYA SAKTI

Administrator 03 Juli 2024 Dibaca 139 Kali
REFRESHING PENGURUS KARANGTARUNA, BUMDES DAN PAKU JAYA SAKTI

Karang Taruna

Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan di tingkat desa atau kelurahan memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Untuk menjaga semangat dan efektivitas, meremajakan kepengurusan secara berkala menjadi langkah strategis. Proses ini tidak hanya memperkenalkan ide-ide baru tetapi juga memastikan kontinuitas dan relevansi program-program yang dijalankan.

*Langkah-Langkah Meremajakan Pengurus Karang Taruna*

  1. *Evaluasi Kinerja Pengurus Lama*

   Sebelum memulai proses pemilihan pengurus baru, lakukan evaluasi kinerja pengurus lama. Identifikasi pencapaian, kendala, dan area yang memerlukan perbaikan. Masukan dari anggota dan masyarakat dapat menjadi dasar evaluasi yang objektif.

  1. *Pembentukan Panitia Pemilihan*

   Bentuk panitia pemilihan yang independen untuk mengatur seluruh proses pemilihan. Panitia ini bertugas menyusun jadwal, mengelola pencalonan, serta memastikan transparansi dan keadilan dalam pemilihan.

  1. *Penyusunan Kriteria Calon Pengurus*

   Tentukan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pengurus. Kriteria ini dapat meliputi usia, pengalaman organisasi, komitmen, dan kemampuan berorganisasi. Kriteria yang jelas membantu dalam memilih kandidat yang kompeten dan berdedikasi.

  1. *Sosialisasi Proses Pemilihan*

   Sosialisasikan seluruh proses pemilihan kepada anggota Karang Taruna dan masyarakat. Informasikan tahapan, jadwal, serta persyaratan bagi calon pengurus. Transparansi dalam sosialisasi memastikan partisipasi yang luas dan menghindari misinformasi.

  1. *Nominasi dan Pendaftaran Calon*

   Buka periode nominasi di mana anggota dapat mencalonkan diri atau dicalonkan oleh orang lain. Pastikan semua calon memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan mendaftar sesuai prosedur yang ditentukan.

  1. *Kampanye dan Pemaparan Visi Misi*

   Berikan kesempatan kepada para calon untuk memaparkan visi dan misi mereka. Kampanye ini dapat berupa pertemuan langsung, debat terbuka, atau melalui media sosial. Tujuannya adalah agar anggota dapat mengenal calon pengurus dan program kerja yang mereka tawarkan.

  1. *Pemilihan dan Pengumuman Hasil*

 

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan instrumen penting dalam pengembangan ekonomi desa. Melalui BUMDes, desa dapat mengelola sumber daya secara mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, peran pengurus BUMDes sangat krusial. Artikel ini akan membahas tentang peran, tugas, dan kualifikasi yang diperlukan bagi pengurus BUMDes agar dapat mengelola dan mengembangkan usaha dengan efektif.

 

*Struktur Pengurus BUMDes*

  1. *Direktur*

   - Bertanggung jawab atas keseluruhan operasional BUMDes.

   - Menyusun rencana strategis dan operasional.

   - Memimpin pelaksanaan program kerja.

   - Melakukan evaluasi dan pelaporan kinerja kepada pemerintah desa dan masyarakat.

  1. *Sekretaris*

   - Mengelola administrasi dan dokumentasi BUMDes.

   - Menyusun laporan kegiatan dan keuangan.

   - Mendukung direktur dalam pelaksanaan program kerja.

   - Menjaga komunikasi dengan stakeholder.

  1. *Bendahara*

   - Mengelola keuangan BUMDes.

   - Menyusun anggaran dan laporan keuangan.

   - Memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan.

   - Melakukan kontrol dan pengawasan terhadap penggunaan dana.

  1. *Divisi Usaha*

   - Mengelola unit-unit usaha yang dijalankan oleh BUMDes.

   - Mengidentifikasi peluang usaha baru.

   - Melakukan analisis pasar dan strategi pemasaran.

   - Meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha.

 

*Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus BUMDes*

  1. *Perencanaan dan Pengembangan Usaha*

   - Menyusun rencana bisnis jangka pendek, menengah, dan panjang.

   - Mengidentifikasi potensi ekonomi desa yang dapat dikembangkan.

   - Meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengurus dan anggota.

  1. *Pengelolaan Keuangan*

   - Mengelola sumber pendapatan dan pengeluaran dengan transparan.

   - Menyusun laporan keuangan secara berkala.

   - Memastikan penggunaan dana sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.

  1. *Pelaksanaan Operasional*

   - Mengawasi pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari.

   - Menjamin ketersediaan produk atau layanan yang berkualitas.

   - Mengelola sumber daya manusia dengan efektif.

  1. *Pemasaran dan Promosi*

   - Mengembangkan strategi pemasaran untuk meningkatkan penjualan.

   - Membangun jaringan kerjasama dengan pihak eksternal.

   - Meningkatkan branding dan citra BUMDes di mata masyarakat.

  1. *Evaluasi dan Pelaporan*

   - Melakukan evaluasi kinerja secara berkala.

   - Menyusun dan menyampaikan laporan kinerja kepada pemerintah desa dan masyarakat.

   - Mengambil langkah perbaikan berdasarkan hasil evaluasi.

 

*Kualifikasi Pengurus BUMDes*

  1. *Kompetensi Manajerial*

   - Memiliki kemampuan manajemen yang baik.

   - Mampu merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, dan mengendalikan kegiatan usaha.

  1. *Kemampuan Keuangan*

   - Menguasai dasar-dasar akuntansi dan pengelolaan keuangan.

   - Memahami aspek-aspek perencanaan dan pelaporan keuangan.

  1. *Keterampilan Komunikasi*

   - Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan.

   - Mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.

  1. *Etika dan Integritas*

   - Memiliki integritas tinggi dan dapat dipercaya.

   - Mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan.

Pengurus BUMDes yang profesional dan kompeten merupakan kunci sukses dalam pengelolaan dan pengembangan ekonomi desa. Dengan perencanaan yang matang, pengelolaan yang efektif, dan kerjasama yang solid, BUMDes dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, pemilihan dan pembinaan pengurus BUMDes harus dilakukan dengan cermat dan berkelanjutan untuk mencapai hasil yang optimal.

Adapun Refreshing beberapa pengurus kepemudaan dari Karangtaruna, Paku Jaya Sakti dan BUMDES yang dilaksanakan pada hari Minggu, 4 Pebruari 2024 menyepakati Pembentukan Pengurus awal : 
A. Karangtaruna
Ketua Dheni Fedianto

B.Paku Jaya Sakti
Ketua Farid Usman

C. BUMDES Cipaku
Direktur Andi Rahmanto

Semoga dengan pengurus yang baru memberikan dampak yang positif untuk kemajuan dan kemakmuran Desa Cipaku. Aamiin

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image