You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cipaku
Desa Cipaku

Kec. Mrebet, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Desa Cipaku | Kecamatan Mrebet | Kabupaten Purbalingga | Jawa Tengah

MUSYAWARAH DESA CIPAKU BAHAS PERUBAHAN APBDES 2024

Administrator 31 Juli 2024 Dibaca 377 Kali
MUSYAWARAH DESA CIPAKU BAHAS PERUBAHAN APBDES 2024

Desa Cipaku, 28 Juli 2024 – Desa Cipaku mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Acara yang diadakan di Balai Desa ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari ketua RT dan RW.

Agenda Musdes:

  1. Pembukaan dan Laporan Keuangan: Kepala Desa Cipaku, Bapak Sugiarto, S.Pd.,M.M membuka musyawarah dengan memaparkan laporan keuangan APBDes saat ini serta perkembangan realisasi anggaran sepanjang tahun 2024. Bapak Sugiarto menjelaskan beberapa perubahan yang diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang.
  2. Penjelasan Perubahan APBDes:
    Pendamping Desa, Dwi Lestari, S.Pd, menjelaskan alasan mengapa agenda musdes perubahan dilaksanakan salah satunya  adanya perubahan anggaran pendapatan yang berkurang dan ada juga yang bertambah sehingga perlu disesuaikan dengan belanja kegiatan baik yang bersumber dari Dana Desa maupun sumber yang lain.
    Ketua BPD, Dasiman,S.Pd.,M.Pd, memandu dan menegaskan perubahan rencana anggaran yang ditetapkan. Perubahan ini mencakup penyesuaian alokasi dana untuk proyek infrastruktur, seperti perbaikan jalan desa, serta penambahan anggaran untuk program pemberdayaan masyarakat dan kesehatan berupa pengadaan Mobil Siaga Desa guna memfasilitasi penyelenggaraan Desa Siaga. Dan semua anggaran tersebut sudah disesuaikan mengikuti aturan yang ada. 

  3. Penutup dan Keputusan: Ketua BPD menutup Musdes dengan menyatakan bahwa perubahan APBDes akan segera diimplementasikan setelah proses administrasi selesai. Beliau juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sugiarto, S.Pd.,MM menyatakan, “Musdes ini adalah bentuk komitmen kita untuk memastikan bahwa anggaran desa digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami menghargai setiap masukan dan saran dari warga dan akan terus berupaya untuk menjalankan program-program desa dengan baik.”

Dengan disetujuinya perubahan APBDes, Desa Cipaku diharapkan dapat lebih efektif dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh warganya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image